POLRI  

Cermati Syarat Khusus Balik Gratis, Sampang – Surabaya – Jakarta Yang Difasilitasi Polres Sampang

 

Cermati Syarat Khusus Balik Gratis, Sampang – Surabaya – Jakarta Yang Difasilitasi Polres Sampang

 

SAMPANG,Targethukum.com –

Kepolisian Resort (Polres) Sampang Madura Jawa Timur memfasilitasi warga masyarakat yang akan balik pasca Hari Raya Idul Fitri

Dua Bus disediakan untuk memfasilitasi Program “Balik Gratis” ini yakni 1 Bus berisi 50 Penumpang yang diberangkatkan dari Sampang hingga Terminal Bungurasih Sidoarjo dan 1 Bus lagi memuat 50 Penumpang dari Sampang menuju Terminal Pulo Gadung Jakarta

Program “Balik Gratis” yang pendaftarannya di buka rabu 26/4 pukul 08.00 wib di Mapolres itu akan diberangkatkan jumat 28/4 pukul 09.00 wib dari Mapolres setempat jalan Jamaludin

Namun tidak semua warga masyarakat yang ingin mengikuti Program “Balik Gratis” ini dapat terfasilitasi, pasalnya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi

Dijelaskan oleh KBO Lantas Ipda Syafriwanto SH MH selasa 25/4, persyaratan khusus Calon Penumpang Program “Balik Gratis” ini merupakan warga masyarakat Sampang yang dibuktikan dengan KTP

Keterangan itu diperjelas oleh salah warga masyarakat di jalan Delima inisial R yang sempat menghubungi contack person yang tertera di Stiker Pengumuman “Mudik Balik” Gratis

Diungkap dari penjelasan Petugas, Calon Penumpang yang mau mengikuti Program “Balik Gratis” itu boleh ber KTP Jakarta asalkan Kelahiran Sampang

Dikutip dari Media Target24jam atas pernyataan AKBP Siswantoro SIK MH selaku Kapolres Sampang kepada sejumlah Wartawan, Program “Mudik Balik Gratis” ini merupakan bentuk nyata Pelayanan Polri kepada masyarakat dan sekaligus merupakan rangkaian Operasi Ketupat 2023 yang dimulai 18/4 sampai 1/5. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *