Dampak Peristiwa Kanjuruhan Malang, Penundaan Liga 3 Dan Penghentian Aktivitas Kompetisi
SAMPANG,Targethukum.com
Assosiasi PSSI Provinsi (Asprov) Jawa Timur mengeluarkan keputusan strategis pasca terjadinya Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sabtu 1/10 lalu
Keputusan itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan kepada Assosiasi PSSI Kabupaten/Kota (Askab/Askot) serta Ketua Klub Peserta Liga 3 tahun 2022
Informasi yang dihimpun reporter Targethukum, dua Surat Pemberitahuan dari Asprov PSSI Jatim di terima Ketua Askab PSSI Sampang serta Ketua Persatuan Sepak Bola Sampang (Persesa) selaku Klub Peserta Liga 3 tahun 2022
Surat yang pertama dikeluarkan senin 3/10 oleh Asprov PSSI Jatim perihal Penundaan Manager Meeting Liga 3 sampai ada pemberitahuan berikutnya, Surat berikutnya dikeluarkan hari ini rabu 5/10 tentang Penghentian aktivitas Kompetisi/Turnamen bagi Askab/Askot di Jawa Timur
Dan bagi Askab/Askot yang sedang menyelenggarakan Kompetisi Suratin (U-17)/Turnamen agar Menghentikan sementara selama 1 minggu, setelahnya dapat berkoordinasi dengan Stakholder setempat terkait Keamanan
Muhammad Faruk S.Pd Ketua Askab PSSI Sampang rabu 5/10 mengaku telah menerima kedua Surat Pemberitahuan dari Asprov PSSI Jatim
Menurutnya secara Kelembagaan Federasi memahami dan akan mematuhi Instruksi dari Asprov PSSI Jatim serta akan menindaklanjutinya kepada Klub binaan. (HK)