Dana Pemeliharaan SMPN 2 Kutawaluya Dipertanyakan, Kondisi Gedung Memprihatinkan

Karawang, www.targethukum.com — Gedung sekolah sebagai fasilitas penting bagi proses belajar mengajar sejatinya mendapatkan perhatian khusus melalui anggaran pemeliharaan yang sudah dialokasikan secara rutin melalui RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) serta dana BOS dari pemerintah pusat.

Namun, kondisi SMPN 2 Kutawaluya justru menunjukkan hal sebaliknya. Plafon bolong, cat tembok yang sudah pudar, hingga lingkungan sekolah yang terkesan kotor dan kurang terawat menjadi pemandangan yang ironis untuk sebuah sekolah negeri di era 2025 ini.

Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat dan orang tua siswa, kemana sebenarnya dana pemeliharaan tersebut digunakan. Pasalnya, selama periode Januari 2025 sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan maupun perawatan yang dilakukan di lingkungan sekolah.

Seorang wartawan dari targethukum.com sempat mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Kutawaluya, H. Oman, melalui pesan WhatsApp terkait anggaran pemeliharaan ini. Namun jawaban yang diterima terkesan menghindar, “Urang keur rapat kedeung heula,” ujar H. Oman singkat tanpa kejelasan lebih lanjut.(28/8)

Wartawan yang menunggu lama akhirnya harus mengakhiri komunikasi tanpa mendapatkan klarifikasi memadai.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan anggaran perawatan yang seharusnya mampu memperbaiki dan menjaga kondisi gedung dan lingkungan SMPN 2 Kutawaluya.

Masyarakat pun berharap agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana sekolah dapat segera dijelaskan demi kualitas pendidikan yang layak bagi para siswa.

*Cepy’_-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *