Diduga Developer Belum Selesaikan Pembayaran Lahan Pembebasan Tanah Untuk Perumahan Natanaila 2 Town House Di Japos Tangerang

Ciledug ,Targethukum.com – Suasana pagi yang begitu cerah,setibanya kami melihat bahwa ada apa di wilayah japos Ciledug Tangerang (10/08/2025).

Kami pun menghampiri salah satu warga ada apa y?pas kami bertanya ada apa ya, akhirnya kami bertanya bapak/ibu ini siapa ya saya ini salah satu konsumen yang beli perumahan cluster Natanaila 2 pembayaran cash.

Yang namanya tidak mau di sebutkan,saya benar-benar kecewa dengan pihak developer yang ternyata lahan ini bermasalah sejak tahun 2022 saya udah berusaha secara keluargaan tapi pihak developer tidak ada kunjung datang,saya sama konsumen yang lain coba hubungi marketing pemasarannya tapi jawabannya baik saya akan terus komunikasi dengan ownernya tapi itu juga pihak marketing pemasarannya juga tidak pernah ada jawaban yang pasti.

Ditempat terpisah kami pun juga bertemu dengan salah satu konsumen yang di rugikan juga konsumen tersebut hampir sama tidak mau di sebutkan namanya saya mau dana kami kembalikan semua sampai ibu ini sempat mendatangkan kediaman owner developer nya tapi ibu ini sempat mengancam owner apa yang ada di rumah supaya ada jaminan ke saya,tapi owner itu bilang saya usahakan tetapi ibu itu akhirnya membuat surat perjanjian antara ibu konsumen dengan pihak owner developer.

Bunyi dalam surat perjanjian itu bahwa owner siap menggantikan penuh dengan harga yg sesuai pada tanggal 06 Agustus 2025,tapi setelah pas tanggalnya pihak owner developer tidak ada mentransfer ke rek ibu ini. Sebelum menutup wawancara saya dengan dua narasumber ini ibu ini kami akan terus lanjut untuk jalur hukum. Pungkasnya

Rd/HM/red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *