Diduga Oknum DPUPR Tasikmalaya Lakukan Indispliner dan Tindakan Penipuan

Kota Tasikmalaya,Targethukum.com-Berdasarkan informasi dari seorang korban berinisial (UN )yang bekerja sebagai pengusaha, bahwa dirinya telah tertipu oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya berinisial (NN.).

“Kejadian ini terjadi tahun 2022, NN yang waktu itu bekerja di Bidang Jalan pada Dinas PUPR Kota Tasikmalaya meminjam uang sebesar Rp. 182.000.000,- (Seratus delapan puluh dua juta rupiah), dengan iming-iming akan diberi paket pekerjaan, dan bilamana tidak ada pekerjaan uang akan dikembalikan”, ungkap UN kepada awak media( 23/10/2023)

“Sampai dengan saat ini uang tersebut belum dikembalikan dan paket pekerjaan pun tidak ada, sudah beberapa kali dihubungi melalui HP, NN mengatakan nanti dan nanti sampai tidak bisa dihubungi lagi, dicari ke kantornya pun tidak ada”, tambahnya.

Awak media pun menelusuri mencari informasi keberadaan dan kedudukan PNS tersebut dengan mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Kamis (19/10/2023).

Berdasarkan Petugas Satpam di Dinas PUPR, memang nama PNS tersebut bekerja di PUPR bidang jalan, namun sudah lama tidak kelihatan (tidak masuk kantor), cuma kebetulan waktu awak media ke PUPR, Kepala Dinas dan Sekdis lagi pada tidak ada, termasuk hendak mengisi buku tamu pun tidak ada.

Adapa dengan DPUPR Tasikmalaya ,terkait hal ini mereka diduga lalai dalam menjalankan tupoksinya sehingga hal tersebut menimbulkan segudang pertanyaan ,karena bagaiman pun DPUPR Tasikmalaya seharusnya menjalankan semaksimal mungkin apa yang menjadi tugas nya

Dengan tidak masuk kerjanya pula NN sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, hal ini secara jelas harus ditindak dan diberikan sanksi oleh pejabat yang berwenang.

Dalam hal ini pula seharusnya ada teguran dari instansi terkait tentang salah satu anggotanya yang indispliner agar dilakukan peneguran ,agar hal serupa tidak di ikuti oleh yang lain nya.

( Darussman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *