Digelar KPU Sampang Secara Bersamaan, Tes Tulis Calon PPS Di 14 Kecamatan
SAMPANG,Targethukum.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Tes tulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 14 Kecamatan secara bersamaan
Tes tulis yang sedianya diikuti oleh 2.296 peserta dan tersebar di 180 Desa serta 6 Kelurahan itu digelar senin 9/1 di Gor Indoor jalan Wakhed Hasyim
Sesuai dengan ketentuan dari Panitia Pelaksana Tes, pukul 07.00 wib hingga 09.00 wib Peserta diwajibkan melakukan registrasi, 30 menit kemudian dilakukan Pengarahan serta Pembacaan Tata Tertib dan pukul 09.30 wib Pelaksanaan Tes tulis dimulai
Addy Imansyah Ketua KPU Sampang menjelaskan jumlah Peserta sesuai data Pendaftar 2.296 Calon, namun untuk kehadiran masih menunggu laporan dari Panitia
Diungkap, sesuai ketentuan tekhnis dalam proses Tes tulis menggunakan metode koreksi melalui Lembar Jawaban Komputer (LJK) dengan pertimbangan walaupun manual tapi cepat, efektif dan efisien dalam pengolahan data
“Jika menggunakan ketentuan dari Tes tulis ini akan di ambil 9 terbaik (3 x kebutuhan) untuk mengikuti Tes wawancara, namun kami mempertimbangkan 6 terbaik yang berhak mengikuti ke tahapan selanjutnya yakni Tes wawancara,” ujar Addy Imansyah
Selanjutnya tahapan Pengumuman hasil Tes tulis akan disampaikan pada 15/1 sampai 17/1 atau paling lambat 3 hari dari tahapan Tes tulis 9/1 sampai 14/1
Masih menurut Addy Imansyah selanjutnya 6 terbaik yang dinyatakan lolos Tes tulis akan menjalani Tes wawancara 18/1 sampai 20/1 untuk menentukan 3 Anggota PPS sesuai kebutuhan dan sisanya sebagai Cadangan
Namun sebelum dilakukan Tes wawancara ada tahapan Tanggapan masyarakat terhadap hasil Tes tulis yang dimulai 6/1 sampai 17/1. (HK)