SAMPANG,Targethukum.com – Carut marut Tugas dan Fungsi (TUSI) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur mendapat perhatian dan direspon Oleh Sekdakab setempat
H Yuliadi Setiawan S.Sos MM selaku Sekdakab akan melakukan Koordinasi dengan Pemangku Kebijakan lainnya khususnya Satpol PP
“Saya koordinasikan dulu agar lebih jelas,” ujarnya senin 23/11
Sementara Ketua LSM Perisai Nusantara Bersatu (PNB) Wilayah Sampang H Tohir rabu 24/11, berharap tidak hanya Sekdakab sebagai Pimpinan tertinggi Birokrasi yang turun namun Inspektorat juga perlu meluruskan terhadap kebijakan yang ditengarai sepihak dari Drs Suryanto MM
Pasalnya kebijakan dari Drs Suryanto MM yang menggabungkan Trantibum ke Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) itu diduga telah merusak tatanan serta ketentuan regulasi maupun Perbup
Selain itu dengan sepihak juga Drs Suryanto MM memindahkan Staf yang berdasarkan SK Bupati ditempatkan di Bidang Penegakan Perda dan Trantibum ke Bidang Linmas
“Padahal dokumen di BKPSDM Saudara Taufik masih menjabat sebagai Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, jadi Trantibum belum bergabung dengan Linmas,” ungkap H Tohir
Kondisi Carut marutnya TUSI di Satpol PP Sampang disesalkan oleh Chairil Saleh SE Aktivis LSM SP2M
Menurutnya Publik bisa membedakan antara kewenangan yang menjadi ranah dari Kasatpol PP Sampang dengan Pencaplokan
“Yang dilakukan Kepala Satpol PP Sampang sudah mengarah kepada mengubah tatanan yang ada dan menabrak aturan, bukan sekedar mengeluarkan Surat Tugas sementara,” tandasnya
Masih menurut Charil Saleh SE, Apalagi yang melakukan Institusi yang terkait dengan Penanganan Perda
Herannya Taufiqurrahman selaku Kabid Penegakan Perda dan Trantibum seolah menikmati dan membiarkan kondisi tersebut
“Pak Taufiqurrahman ini kok enggan menjalani Tanggung Jawab yang dimandatkan oleh Atasannya, malah justru senang dengan menjadi JURU BAYAR Program DBHCHT,” imbuh Chairil Saleh SE terheran heran
Saat diķonfirmasi masalah tersebut Taufiqurrahman di awal mengarahkannya ke Kepala Satpol PP, namun konfirmasi berikutnya tidak pernah merespon
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Drs Suryanto MM yang belakangan selalu mengabaikan saat dikonfirmasi
Chairil Saleh SE mendukung desakan Ketua LSM PNB supaya Inspektorat dan Sekdakab turun untuk meluruskan, sebab jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan visi misi Bupati terkait Reformasi Birokrasi termasuk juga dengan serapan Anggarannya
Sementara Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP Sampang sempat mengaku adanya penggabungan Trantibum ke Linmas dengan menyebut dasar kebijakan Permendagri no 90 tahun 2019
Namun setelah ditelusuri Permendagri yang dimaksud bukan mengatur TUSI dan terbukti juga di dokumen BKPSDM tidak ada penggabungan
Saat ini kegiatan Trantibum dilakukan oleh Linmas padahal dalam Perbup no 3 tahun 2022 kegiatan Linmas meliputi Poskamling dan Pamswakarsa maupun Cipta Lingkungan. (HK)