
SAMPANG,Targethukum.com – Moh Iqbal Fathony SI.Kom Anggota Komisi IV DPRD Sampang Madura Jawa Timur menanggapi sinis tentang alokasi Anggaran yang tinggal sebulan untuk menjemput Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Surabaya
Menurutnya di ruangan Komisi IV DPRD rabu 22/9, jika itu terjadi merupakan bentuk kelalaian dan salah merencanakan dari Pemangku Kebijakan
Politisi muda dari PPP itu mengungkapkan pernah sharing dengan pihak Pemangku Kebijakan, terkait biaya perjalanan saat menjemput PMI di Surabaya
“Kami sempat kaget karena sewa bus mencapai 8 juta satu kali jemput, padahal banyak cara untuk memperkecil anggaran disaat ada banyak PMI yang akan kembali ke tempat asal,” ujarnya
Terlebih pada masa Pandemi banyak kegiatan di OPD yang mengalami Refocusing
Ia mengaku sudah memberi arahan serta solusi, terutama saat menghadapi serbuan PMI di Sampang
Dijelaskan untuk satu bulan pertama para PMI yang tersebar di 14 Kecamatan ini masih mampu menghidupi dirinya, namun setelah 3 bulan kedepan akan mengalami kesulitan dan memunculkan permasalahan
Tanggapan tersebut dilontarkan atas pernyataan Agus Sumarso Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Tenaga Kerja di DPMPTSP dan Naker
Melalui salah satu Media di Wilayah Sampang rabu 22/9, Agus Sumarso menyebut Anggaran Penjemputan PMI tinggal sebulan
Namun saat dikonfirmasi di hari yang sama, Pria jangkung ini menegaskan pihaknya masih akan menghitung agar bisa memenuhi sampai bulan Desember 2021. (HK)












