Daerah  

DPRD Sampang Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

 

DPRD Sampang Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

SAMPANG,Targethukum.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD tahun 2023

Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat senin 24/10 Rapat Paripurna ini membahas 5 agenda yakni selain Penyampaian Nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD tahun 2023 juga Nota Penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 pengusul Raperda

Hadir dalam Paripurna tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD, 27 Anggota (18 tidak hadir karena ijin), Bupati dan Wakil Bupati Sampang, jajaran Forkopimda, Sekdakab, Pimpinan OPD dan Camat

Menurut Fadol Ketua DPRD, pada 17/10 Badan Musyawarah (Bamus) DPRD mengadakan pertemuan dengan TAPD Eksekutif dan Tim Raperda
“Membahas Surat masuk Bupati terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Fadol

Sementara H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang lebih banyak memaparkan postur Anggaran berikut pengalokasian pada tahun 2023

Diungkap pula alokasi Anggaran tahun 2023 terjadi penurunan dibanding tahun 2022, adapun Program Kegiatan perioritas yang sudah disepakati dengan DPRD adalah Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber Daya guna mendukung daya saing Daerah menuju Sampang Hebat dan Bermartabat dengan 4 perioritas Pembangunan. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *