www.targethukum.com | Kabupaten Bekasi –
Aksi cepat warga Kampung Pangkalan, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berhasil menggagalkan dugaan tindak kejahatan jalanan. Dua remaja tanggung yang melintas pada Minggu (28/09/2025) dini hari diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan dan kedapatan membawa benda tumpul berupa stick golf.
Kedua remaja tersebut tertangkap warga saat ronda malam atau siskamling di sekitar Jalan Raya Tarumajaya, tepat di dekat gerbang masuk Kampung Pangkalan. Ketika dihentikan dan diperiksa, warga menemukan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan untuk tindakan kriminal atau tawuran.
“Mereka melintas tengah malam dan gerak-geriknya mencurigakan. Setelah kami periksa, ternyata membawa stick golf. Jelas ini bukan untuk olahraga malam-malam,” ujar Baron salah satu warga yang ikut dalam ronda malam tersebut.
Lebih mencurigakan lagi, saat ditanya mengenai identitas dan alamat rumah, kedua remaja ini memberikan jawaban yang tidak konsisten dan berubah-ubah.
“Kami tanya rumahnya di mana, jawabannya beda-beda. Satu bilang dari Babelan, satu lagi ngaku dari Tarumajaya. Ini yang bikin warga makin curiga,” tambah Baron
Situasi sempat memanas karena warga yang berjaga mulai emosi, namun situasi berhasil dikendalikan setelah Polsek Tarumajaya datang ke lokasi. Petugas langsung mengamankan kedua remaja tersebut dari kerumunan massa dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah terima laporan dari warga dan langsung bertindak cepat. Kedua remaja ini kini sedang kami mintai keterangan untuk mengetahui motif dan asal-usul mereka,” jelas AKP I Gede Bagus Ariska Sudana S.T.K ,S.I.K Kapolsek Tarumajaya.
Setelah korban dimintai keterangan nya terduga berasal dari Sukatani dan Babelan
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka, namun tetap menjaga situasi kondusif dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.
*Nanang_-