Daerah  

Dua Visum Berbeda, Begini Penjelasan Direktur RSMZ Sampang Kepada Komisi IV DPRD

SAMPANG,Targethukum.com – Dua Visum berbeda terhadap SS korban dugaan Pelecehan Seksual anak dibawah umur warga Desa Bapelle Kecamatan Robatal Sàmpang Madura Jawa Timur ditanggapi oleh dr Agus Akhmadi Direktur Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) setempat

 

Diruangan Direktur RSMZ senin 31/10 mantan Direktur PHC Surabaya itu didampingi sejumlah Dokter ďan Nakes saat dikunjungi oleh 5 Anggota Komisi IV DPRD dari unsur Wakil Ketua Komisi IV Nasafi, Sekretaris Komisi IV Aulia Rahman, Heriyanto, Moh Iqbal Fathoni serta H Muji ketiganya sebagai Anggota

 

Dalam kesempatan yang sama Komisi IV selain mempertanyakan perbedaan Visum yang dikeluarkan juga permasalahan Limbah termasuk alur pembuangannya

 

Usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD, dr Agus Akhmadi menegaskan faktor yang melatarbelakangi perbedaan Visum itu karena “Jam Terbang dan Kompetensi dari Petugas Pemeriksa

“Persoalannya terletak kepada Jam Terbang dan Kompètensi,” ujarnya

 

Dijelaskan walaupun sama sama Dokter tetapi berbeda Jam Terbang dan Kompetensi yang melatarbelakangi tidak menutup kemungkinan ada perbedaan

 

Menurutnya perbedaan Visum di satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) sudah biasa dan sering terjadi juga di tempat lain

 

Saat disinggung terkait image dan tingkat kepercayaan masyarakat, dr Agus Akhmadi tetap bersikukuh terhadap keterkaitan “Jam Terbang dengan Kompetensi” serta tidak ada tendensi apapun dari Dokter maupun Nakes yang melakukan Pemeriksaan

 

Ia juga mengaku masih belum mendapat hasil Visum detail yang kedua dan masih akan menanyakannya kepada Dokter yang memeriksa

 

Menanggapi ungkapan dari Direktur RSMZ ini, Nurul Hidayat Ketua LSM Garda Kawal Sampang (GKS) memahami kejiwaan yang dialami oleh dr Agus Akhmadi

 

Menurutnya Direktur RSMZ terkesan melindungi Karyawannya, namun melupakan esensi pertanyaan besar dan keresahan Publik

 

Pasalnya Visum itu sangat penting, menentukan serta memastikan secara medis apakah benar benar meñjadi korban perbuatan melawan hukum atau tidak

 

Selain itu Visum ini juga penting karena menjadi pertimbangan untuk melakukan langkah hukum dari perbuatan hukum yang telah dilanggar, dan Publik berharap banyak atas kinerja serta Profesionalitas dari Faskes yang telah mengeluarkan hasil Pemeriksaan Visum tersebut

“Jadi jangan sampai selesai begitu saja dengan alasan “Jam Terbang dan Kompetensi, berarti Faskes tersebut salah menugaskan Orang ditempat yang vital,” ungkap Nurul Hidayat

 

Sebelumnya SS bocah perempuan berumur 13 tahun asal Desa Bapelle Kecamatan Robatal mengalami pelecehan seksual di Pamekasan yang melibatkan Pacar dan 8 temannya pada sabtu malam 22/10

 

Atas pengakuan korban, pada minggu 23/10 Zainol Arifin Paman sepupu korban bersama Sekdes setempat melaporkannya ke Polres Sampang dan langsung dibawa ke RSMZ untuk mendapat Visum

 

Hasil Visum pada saat itu dinyatakan negatif dan disampaikan oleh Petugas Kepolisian yang ikut mendampingi

 

Karena belum yakin, usai pelimpahan dari Unit IV ke UPPA Polres pada kamis 27/10 dilakukan Visum kembali di tempat yang sama denģan Petugas berbeda dan hasilnya positif

 

Kepada Zainol Arifin korban mengaku di garap oleh sang Pacar asal Desa Sawah Tengah Kecamatan Robatal dan 4 Pemuda lain yang menjadi teman terduga Pelaku sedangkan 4 lainnya hanya sebatas membantu niat terduga Pelaku

 

Sementara Kasatrekrim Polres Sampang AKP Irwan Nugroho sabtu 29/10 mengaku terus mencari terduga Pelaku

 

Ia berharap terduga Pelaku ini masih tetap berada di Wilayah Hukum Sampang. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *