Kukar ,Targethukum.com— Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian ekosistem perairan dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir, Polsek Kota Bangun melalui Bhabinkamtibmas Aipda Kristiyanto menghadiri kegiatan restocking (penebaran kembali) 34.000 ekor bibit ikan gabus di wilayah perairan Danau Loa Kang Desa Liang Ulu dan Sungai Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Jumat (1/8/2025) lalu.
Kegiatan restocking tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dan dipimpin langsung oleh Kabid Pengawasan Sumber Daya Ikan, Ir. Syarief Fatillah, serta didampingi oleh Pejabat Pelaksana Teknis Faturahman. Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa Liang, Rodiani, Sekretaris Desa Akhmadinnur, Babinsa Koptu Eko, staf Dinas Perikanan, serta petugas administrasi pelelangan ikan.
Penebaran puluhan ribu bibit ikan gabus ini merupakan bagian dari upaya konservasi sumber daya perikanan di perairan umum yang kian terancam oleh penangkapan berlebih dan degradasi lingkungan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi nelayan lokal.
Bhabinkamtibmas Aipda Kristiyanto menyampaikan apresiasi terhadap program yang menyinergikan peran pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Pelestarian ekosistem perairan ini bukan hanya menjaga keseimbangan alam, tapi juga menjadi bagian dari ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga setempat. Diharapkan, upaya ini mampu memperkuat keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Kecamatan Kota Bangun.
Red