LAMONGAN,TARGETHUKUM.COM
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Bertempat di lahan pertanian seluas 1,8 hektare, pada Sabtu 19 Juli 2025 Lapas sukses menggelar panen raya padi varietas IR32, disertai panen ikan lele dan patin hasil budidaya warga binaan.
Panen raya ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamongan, termasuk Kapolres Lamongan, Dandim 0812, perwakilan Dinas Pertanian, dan Dharma Wanita. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi dan dukungan nyata terhadap program pembinaan warga binaan yang produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Kadiyono dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh Lapas di wilayah Jawa Timur mendukung program ketahanan pangan nasional, dan ini juga menjadi bentuk pembinaan kemandirian yang menyeluruh bagi warga binaan.
“Kami menanam varietas IR32 yang memiliki potensi panen hingga 9 ton per musim, dimana ini tidak hanya sebagai bentuk pelatihan pembinaan pertanian, tetapi juga kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan daerah,” jelas Kadiyono.
Ia menambahkan, program SAE mengintegrasikan nilai edukatif dan produktivitas yang berdampak langsung pada keterampilan warga binaan dan kebutuhan lapas. Selain memberikan bekal keterampilan pasca pemasyarakatan, kegiatan ini juga mampu menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga memberi manfaat ekonomi bagi negara.
Kalapas Kelas IIB Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ini bukanlah kerja tanpa penghargaan. Mereka mendapatkan premi atau upah atas kerja keras mereka dalam mengelola lahan dan kolam budidaya, pungkas Heri.