JAKARTA,- www.targethukum.com
Dihadiri secara langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, B.A., M.B.A maupun secara daring oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Menteri BUMN, Erick Thohir, B.A., M.B.A mengungkapkan penyelesaian kasus PT Jiwasraya menjadi komitmen bagi BUMN. Hal itu menyangkut kepercayaan besar terhadap industri asuransi dan dana pensiun ke depannya.Rabu, (26/1/2022).
Jiwasraya itu milik negara jelas ada payung hukumnya, kalau beberapa asuransi lain tidak mutual fund, dan mutual fund ini lebih kompleks karena tidak tahu siapa pemiliknya, Ini menjadi kejadian yang besar di beberapa negara seperti Jepang dan Korea Selatan, kasusnya banyak seperti ini, “ ungkapnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, yang mengungkapkan bahwa kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang dilakukan Heru Hidayat selalu Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) merugikan negara di luar nalar.
Selain negara, kerugian juga dialami oleh para nasabah.
Sanitiar Burhanuddin memberi ketegasan yakni hukuman mati menjadi jawaban tepat untuk mencapai keadilan dan emansipasi publik.
Rektor Unika Atma Jaya, Dr. A. Prasetyantoko menyebut ini menjadi tindakan nyata Unika Atma Jaya dalam menjawab keresahan sebagian masyarakat Indonesia guna mengungkap penanganan kasus korupsi Jiwasraya.
“Tentunya hal ini menjadi keprihatinan bersama termasuk kalangan akademisi. Kita turut mendukung dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindak pidana bagi pelaku.
Selain penegakan hukum yang konkrit dan tegas, negara perlu hadir melakukan terobosan baru untuk menyelamatkan para nasabah, “ ujar Prasetyantoko.
(*/Maya,)