Opini  

Eva Andriyani : Momen Menegaskan Kembali Hak hak Perempuan

Oleh : Eva Andriyani Redaksi Anekafakta com

JAKARTA,-Targethukum.com
Masyarakat dunia pada hari ini Sabtu (8/3/2025) merayakan Hari Perempuan Internasional. Perayaan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali perjuangan hak-hak perempuan serta menciptakan kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.

Tahun ini, Hari Perempuan Internasional mengusung tema Accelerate Action atau Percepatan Aksi, yang menyoroti pentingnya langkah konkret dalam mempercepat kemajuan perempuan.

Sejarah mencatat bahwa Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada tahun 1909 di New York, Amerika Serikat.

Kemudian, pada tahun 1977, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkannya sebagai perayaan global. Sejak saat itu, setiap tanggal 8 Maret diperingati sebagai momen penting untuk memperjuangkan hak perempuan dan perdamaian dunia.

Tema Accelerate Action yang diusung pada perayaan tahun ini bertujuan untuk menyerukan langkah progresif dalam mencapai kesetaraan gender.

Merujuk pada laman The Economic Times, tema ini juga menekankan pengakuan terhadap strategi serta perangkat yang mendorong kemajuan perempuan, terutama dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan.

Dalam konteks global, berbagai negara dan organisasi telah mengambil bagian dalam kampanye kesetaraan gender.

Percepatan aksi menjadi urgensi untuk memastikan perempuan mendapatkan hak yang sama dalam kesempatan ekonomi, politik, dan sosial. Dengan meningkatnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, diharapkan terjadi perubahan signifikan yang lebih inklusif.

Di Indonesia, perayaan Hari Perempuan Internasional juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, seminar, hingga kampanye kesadaran publik. Pemerintah, organisasi non-pemerintah, serta sektor swasta turut berperan dalam menghilangkan hambatan yang membatasi perempuan untuk berkembang di berbagai bidang.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi ajang refleksi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan, seperti kesenjangan upah, akses pendidikan yang terbatas, hingga kekerasan berbasis gender.

Oleh karena itu, seruan untuk percepatan aksi bukan sekadar wacana, tetapi juga harus diwujudkan dalam kebijakan dan langkah konkret.

Dengan adanya momentum ini, diharapkan semakin banyak pihak yang berkomitmen untuk mendukung perempuan dalam mencapai kesetaraan.

Melalui sinergi bersama, Hari Perempuan Internasional 2025 menjadi pijakan penting dalam membangun dunia yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua.

Rd/D.Wahyudi/red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *