SAMPANG,Targethukum.com – Tim Perumus “Busana Adat (bukan Baju Adat-red) Sampang Madura Jawa Timur sedang menjalani pembahasan terkait Evaluasi proses yang sudah dijalankan termasuk merespon berbagai masukan maayarakat
Bertempat di Galery Batik Shalempang jalan Jaksa Agung Suprapto sabtu 5/11, pembahasan itu langsung dipimpin oleh Moh Iqbal.Fathoni Anggota Komisi IV DPRD selaku Ketua Tim Tekhnis Perumus Busana Adat Sampang
Hadir pula Imaniyah Owner Galery Batik Shalempang, Ira Paramitha Ketua Tiara Kusuma, H Daiman Owner Odheng Trunojoyo, Suhartiningsih (MTD), Ali Imron Instruktur Batik, Ra Fauzan, Anggota Tim Perumus dari unsur Media serta Umar Faruk Sejarawan Muda sebagai Tim Ahli
Selalu mendampingi disetiap pembahasan mewakili Dinaa Pemuda Olahraga, Kenudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Ibni Abdi Rahman SE MM Kabid Kebudayaan dan Dewi Riskin Apriana Pamong Budaya Bidang Kebudayaan beserta Staff
Menurut Bung Fafan panggilan akrab Moh Iqbal Fathoni Politisi Muda asal Kecamatan Kedungdung, Pertemuan kali ini selain melakukan Evaluasi dari proses yang sudah dijalani juga merespon masukan masyarakat baik pada waktu pra Uji Publik maupun yang datang langsung ke Sekretariat Tim Perumus di Kantor Disporabudpar jalan Rajawali
“Kami respon positif setiap masukan Masyarakat karena kami sadar kapasitas Tim sebagai Fasilitator, Mediator, Konseptor guna mengantar munculnya “Busana Adat” Sampang,” ujar Bung Fafan
Dijelaskan masukan masyarakat ini akan disandingkan dan dipilah berdasarkan data pendukung yang ada untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Forum Diskusi terbatas sebelum melangkah ke Uji Publik
Ia mengaku pihaknya cukup berhati hati karena produk yang akan disajikan menyangkut legalitas yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah maupun masyarakat
Ditambahkan, proses yang sedang dijalani sudah mencapai 80% dan menyiapkan tahapan berikutnya termasuk pelaksanaan Uji Publik yang sebenarnya. (HK)