Hukum  

Gugat Menteri ATR / Kepala BPN ( AHY ) di Pengadilan,Ong Sing Tjwan Gandeng Pengacara Ekstrem Gus Leman.Perkara Terdaftar No : 989 / Pdt.G / 2024 / PN.JKT.SEL

Semarang ,Targethukum.com – Pada Rabu, 25 September 2024 , Ong Sing Tjwan bertempat di kediaman Kuasa Hukumnya Gus Leman ,melakukan press conference pada kesempatan itu Ong Sing Tjwan menyampaikan jika dirinya telah menunjuk Gus Leman untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti rugi kepada Menteri ATR / Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono,”sidang perdananya tanggal 02 Oktober 2024 besuk hari rabu depan, “tutur Ong Sing Tjwan.

Ong Sing Tjwan menyatakan dirnya sengaja menunjuk Gus Leman karena beliaunya terkenal ekstrem ,orang semarang sudah tau Gus Leman terkenal berani dan ekstrem ,”saya percaya dan yakin jika Gus Leman bisa membantu saya mendapatkan keadilan, “tambahnya.

Terpisah Gus Leman mengatakan gugatan ini ditujukan supaya pemerintah NKRI itu bertanggung jawab kepada rakyatnya” ,berani mengeluarkan Sertifikat Hak Milik , berani narik pajak dari rakyat , ya juga harus bertanggng jawab”, tegasnya.

Gus Leman menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar berani mengambil langkah hukum yang nyata jika haknya sebagai WNI terbengkalai ataupun tidak didapatkan.

rud/red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *