Jakarta , Targethukum.com-Gus Leman Mantan Kepala Bidang Hukum dan Ham DPP Jatmi ( Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia ) yang saat ini menjabat sebagai Direktur LBH “ Jati Raga “ dan Ketua Perguruan Persilatan Tenaga Dalam Raga Jati Banjarnegara Cabang DKI Jakarta pada pada hari ini jumat tanggal 20 September 2024, bertempat di Kantor Sekretariat Raga Jati Banjarnegara Cabang DKI Jakarta, Gus Leman melakukan press conference pada kesempatan itu Gus Leman menyampaikan keinginan dari Ong Sing Tjwan agar bisa bertemu dengan Tomy Winata .
Gus Leman mengatakan, “Ong Sing Tjwan itu punya rumah sudah berSHM kok bisa dieksekusi ,padahal sesuai aturan hukum kan tidak mungkin bisa ,sekarang Ong Sing Tjwan ingin menuntut keadilan ,pada intinya ingin ketemu dengan Tomy Winata untuk meminta petunjuk dan dukungan serta bantuan “, ujarnya.
Gus Leman menyampaikan, “kami sifatnya hanya memfasilitasi saja ,nanti semuanya tergantung Tomy Winata mau ketemu dengan Ong Sing Tjwan apa tidak,besuk senin tanggal 23 September 2024 permohonan ketemunya kami kirim,kami berharap Ong Sing Tjwan mendapatkan solusi yang terbaik ,rumah sudah berSHM kok bisa dieksekusi ,bagaimana ini Pak Jokowi ?, pungkasnya.
rud/red