Hukum  

Gus  Leman  Bertemu  Dengan  Wakil   Ketua  Komnas  Ham,Negara  Wajib  Menolong  Ong  Sing  Tjwan

Semarang ,Targethukum.com-Pada Rabu  tanggal 07 Mei  2025 bertempat di kediamannya , Gus Leman Kuasa Hukum  dari Ong Sing Tjwan melalui pers reeasenya menyampaikan jika pada hari senin kemarin tanggal 07 Mei 2025 telah diterima oleh Wakil Ketua Komnas Ham untuk beraudiensi.

Gus Leman mengatakan” negara Indonesia itu harus bertanggung jawab karena rumah milik Ong Sing Tjwan telah memiliki Sertfiikat Hak Milik dari tahun 1998 ,Negara tidak boleh tinggal diam saja dong ,mosok rumah sudah berSHM ,tidak jadi pihak tergugat dipengadilan rumahnya bisa dieksekusi oleh Pengadilan Negeri, “ujarnya.

Gus Leman mengatakan juga sudah berkirim surat ke Presiden Prabowo “,kita juga dapat dukungan dari Ulama Besar di Indonesia, kita juga sudah WA menteri dan anggota DPR RI ,harapannya Komnas Ham bisa membantu rumah milik Ong Sing Tjwan kembali lagi kepadanya, ” ‘pungkasnya. 

Red/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *