Semarang ,Targethukum.com-Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan pada hari ini selasa tanggal 23 Mei 2025 melalui press releasenya menyampaikan Gus Leman telah berdoa 3 malam berturut -turut kepada Allah Swt agar usianya dipotong 3 bulan untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Gus Leman mengatakan dirinya ikhlas melakukan ini untuk Kliennya yaitu Ong Sing Tjwan,” gapapa wong saya mati besuk saja juga ngak masalah, “katanya.
Gus Leman mengatakan hidup ini kan cuma ilusi tau tau tua sakit mati ,jadi sebaiknya berbuatlah kebaikan sebanyak-banyaknya .
Gus Leman melalui ini pula menyampaikan kepada rekan-rekan media seindonesia yang mau meliput aksi simpatik Ong Sing Tjwan di Istana Negara dan Kementrian ATR pada besuk senin tanggal 26 Mei 2025 ,silahkan hadir tapi kami hanya bisa memberikan ucapan terima kasih saja tegas Gus Leman.
Gus Leman menyampaikan pada aksi tersebut Ong Sing Tjwan akan meminta keadilan dan memberikan waisat kepada Presiden Prabowo dan Menteri Atr kira -kira Ong Sing Tjwan akan mengatakan seperti ini “Pak Presiden dan Pak Menteri rumah saya itu sudah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya ,sudah saya diami puluhan tahun lamanya ,saya bayar pajak juga lancar,saya tidak pernah menjadi pihak tergugat dipengadilan negeri semarang ,kok bisa rumahku dieksekusi ,negara lalai dan gagal melindungi saya .di Indonesia itu hampir mustahil mencari keadilan ,sudah sulit mencari keadilan,hukumnya buta lagi ,tidak punya mata…buta ….,buta …,buta ,Ketua Mahkamah Agung saya kan tidak pernah menjadi pihak tergugat dipengadilan ,kok rumahku bisa dieksekusi,bagaimana tanggung jawab dari Ketua Mahkamah Agung,tolong saya Presiden Prabowo”,Tutup.
Red