TNI  

Ini Daftar Pembagian wilayah Buat Pelat B Dan A Di Wilayah Tangerang Raya

Tangerang,-| www.targethukum.com

Perlu diketahui, Tangerang Raya terbagi menjadi 2 pelat nomor.

Sebagian wilayahnya ada yang memakai pelat nomor A, namun sebagian lagi ada yang memakai pelat B.

Pelat A memang identik dengan Provinsi Banten.

Sedangkan pelat B punya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Mengutip berbagai sumber, awalnya hanya terdapat 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang yang menggunakan pelat A.

Wilayah tersebut meliputi, Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, Sepatan, Sepatan Timur, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Namun pada 2016, bertambah menjadi 19 kecamatan di Polresta Tangerang.

Artinya, kesembilan belas kecamatan di Kabupaten Tangerang tersebut beralih ke pelat nomor A.

Kecamatan tersebut yaitu:
1. Kecamatan Balaraja
2. Kecamatan Sukamulya
3. Kecamatan Cikupa
4. Kecamatan Tigarksa
5. Kecamatan Jambe
6. Kecamatan Cisoka
7. Kecamatan Solear
8. Kecamatan Jayanti
9. Kecamatan Kemiri
10. Kecamatan Mauk
11. Kecamatan Sukadiri
12. Kecamatan Rajeg
13. Kecamatan Gunung Keler
14. Kecamatan Kresek
15. Kecamatan Mekarbaru
16. Kecamatan Pasar Kemis
17. Kecamatan Kronjo
18. Kecamatan Sindangjaya
19. Kecamatan Panongan

Lalu wilayah Tangerang mana yang memakai pelat B?

Wilayah itu adalah Kota Tangerang meliputi 13 kecamatan; Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, dan Tangerang.

Juga Tangerang Selatan meliputi 7 kecamatan; Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.

Kode Pelat Nomor Kendaraan Kabupaten Tangerang tergabung dalam Jadetabek yaitu B, dan sebagian lagi tergabung dengan Provinsi Banten (eks karesidenan Banten) yaitu A.

Untuk membedakannya, dapat lihat kode huruf belakang:

– Kota Tangerang (B – Kode belakang C/V)
– Tangerang Selatan (B – Kode belakang W)
– Kabupaten Tangerang Prov. Banten (A – Kode belakang W/X/Y/Z).

*Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *