Karawang, targethukum.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, UPTD Puskesmas Rengasdengklok meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Launching program ini digelar pada Senin, 10 Januari 2025, di Puskesmas Rengasdengklok dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh tenaga kesehatan, Camat Rengasdengklok, serta para pasien yang hadir.
Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Tuti, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit berisiko tinggi.
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku bagi warga yang berulang tahun di bulan berjalan. Misalnya, warga yang berulang tahun pada 1 Februari dapat melakukan pemeriksaan gratis sepanjang bulan Februari,” ujar dr. Tuti.✓Lebih lanjut, dr. Tuti berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemeriksaan ini. Dengan deteksi dini melalui screening kesehatan, kita bisa mencegah berbagai penyakit berisiko tinggi seperti hipertensi, jantung, gagal ginjal, TBC, dan lainnya,” tambahnya.
Camat Rengasdengklok, Dede Tasria, yang turut hadir dalam peluncuran program tersebut, mendukung penuh inisiatif ini.
“Program ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kami dari pemerintah kecamatan berharap warga dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dede.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini akan berlangsung secara berkala setiap bulan, sesuai dengan tanggal ulang tahun warga yang bersangkutan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi solusi preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat Rengasdengklok.
*Cepy_