Ipung Hartasim Kades Karyamakmur Bersama Steakholder Pemdes Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Bahas Perluasan Tempat Pemakaman Umum.

Karawang, targethukum.com-Tempat pemakaman umum (TPU) Desa Karyamakmur yang saat ini memerlukan perluasan, karena banyaknya pusara, yang menggunakan nisan, akhirnya perluasan pemakaman tidak dapat dielakkan lagi.

Rapat dengan agenda perluasan pemakaman akhirnya dapat terlaksana dengan lancar, yang dihadiri seluruh RT sampai Kepala dusun dan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta BPD.

“Alhamdulillah dua rumah warga yang berada disekitar pemakaman bersedia menjual rumahnya untuk dijadikan TPU,”ujar Ipung.

Untuk membebaskan lahan itu perlu anggaran, yang jadi masalah anggaran tersebut tidak bisa dari Dana Desa dan akhirnya swadaya masyarakat kita upayakan.

“Dalam Rapat disepakati seratus ribu per kepala keluarga dan bisa diangsur selama dua bulan, hal ini agar tidak memberatkan warga, “papar ipung.

Tidak hanya itu, Ipung selaku Kades memberikan contoh kepada warganya dengan memberikan dana 3 juta rupiah dan diikuti oleh Babinkamtibmas dan Babinsa yang ikut menyumbang.

Suryadi ketua Ormas Gibas sektor batujaya yang juga merupakan ketua serikat beberapa ormas mengapresiasi upaya yang dilakukan kepala desa, karena semua untuk kepentingan bersama, dan berharap segera dapat terwujudnya perluasan pemakaman umum bagi masyarakat karyamakmur(cepy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *