Kutai Kartanegara ,Targethukum.com– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kukar 2025, unsur tiga pilar Kecamatan Sebulu—yang terdiri dari Polri, TNI, dan unsur pemerintahan kecamatan—melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu (24/5/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan patroli ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan damai di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Sebulu.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas lingkungan pasca putusan MK terkait sengketa Pilkada. Selain itu, masyarakat diajak untuk aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan aparat keamanan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, dan peredaran narkotika.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menggali informasi dari masyarakat sekaligus mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, khususnya di lokasi-lokasi rawan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan damai serta segera melapor ke Polsek Sebulu apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Randy.
Patroli dialogis ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menciptakan ruang publik yang aman dan sejuk, sekaligus mengawal tahapan demokrasi yang bermartabat di Kutai Kartanegara.