Hukum  

Jaksa Agung RI Apresiasi Bidang Pembinaan Atas Capaian Program Reformasi Birokrasi

JAKARTA, – |www.targethukum.com
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas capaian terkait program reformasi birokrasi dimana ada 18 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 4 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya paham bahwa prestasi ini bukan hal yang mudah diraih, butuh keseriusan, konsistensi dan inovasi yang cukup menguras tenaga dan pikiran, oleh karena itu saya ingin menekankan kepada seluruh satuan kerja, meraih predikat WBK/WBBM tersebut bukanlah suatu tujuan utama, hal ini dikarenakan pelayanan yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani adalah standar minimum yang harus kita lakukan selaku public servant, untuk itu kepada satuan kerja yang belum meraih predikat tersebut, saya minta meniru, menduplikasi inovasi dan diaplikasikan di satuan kerja masing-masing sehingga pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel bisa menjadi trademark Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan, bahwa telah dicanangkan di tahun 2020 kalau institusinya telah berkomitmen untuk mewujudkan Kejaksaan Digital, di tahun 2021 telah banyak inovasi-inovasi dalam bentuk aplikasi.

“Untuk itu saya minta agar di tahun 2022 Komite Informasi Teknologi (KIT) agar melakukan evaluasi dengan melakukan assesment terhadap inovasi-inovasi yang telah dilakukan itu, sehingga setiap aplikasi yang telah dibuat tersebut dapat segera terintegrasi ditahun 2023, yang pada akhirnya ditahun 2024 semua aplikasi tersebut dapat diaplikasikan secara mudah, cepat dan akurat, sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pimpinan secara akurat dan real time,” tegas Jaksa Agung.

Terkait dengan pengemban inovasi dibidang IT, Jaksa Agung berharap agar setiap pengembangan aplikasi tersebut mengedepankan efisiensi dan efektivitas, hal ini menjadi penting karena menurutnya satu hardware yang diperuntukan sebagai dashboard pimpinan sudah bisa mengakomodir semua aplikasi, sehingga tidaklah perlu setiap pengembangan atau pengadaan aplikasi dilakukan dengan pengadaan hardware khususnya untuk dashboard pimpinan. Jaksa Agung khawatir kalau hal itu tidak kita cermati bisa jadi meja kerja kita kelak akan dipenuhi dengan monitor.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dirinya telah melantik 459 (empat ratus lima puluh sembilan) jaksa-jaksa baru, yang selanjutnya penempatannya disebar ke seluruh pelosok Indonesia, Kajagung juga berpesan kepada kepala satuan kerja yang kebetulan mendapat tambahan tenaga jaksa baru.

“Kepada Kepala Satuan Kerja, saya titip mereka, bimbing mereka, dalam melaksanakan tugas sebagai seorang jaksa. Jangan dilepas, saya ingin dalam kurun waktu 1 (satu) tahun pertama mereka bertugas sebagai seorang jaksa, mereka bisa mendapat pengalaman yang komprehensif dalam penanganan perkara sehingga bekal teori yang mereka miliki selama mengikuti pendidikan dan Pembentukan Jaksa dapat diperkaya dan disempurnakan dengan pengalaman praktik di lapangan,” tandasnya.

Arahan Jaksa Agung terhadap Bidang Pembinaan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung pada saat Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh di akhir Tahun 2021 yang dihadiri oleh Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri. (Kapuspenkum/ FC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *