Hukum  

Jaksa Agung RI Lakukan Kunjungan Kerja Virtual Ke-tujuh di Akhir Tahun 2021 Kepada Seluruh Jajaran Kejaksaan

JAKARTA, – |www.targethukum.com
Jaksa Agung RI Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja virtual ketujuh di akhir tahun 2021 serta memberikan arahan secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta pada Kamis (30/12-2021).

Hadir dalam kunjungan kerja virtual tersebut diantaranya; Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak SH. MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri, dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Mengawali kunjungan kerja virtual hari itu, ST. Burhanuddin atas nama pribadi maupun selaku pimpinan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa dimanapun berada, yang telah senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme, kapabilitas dan kapasitas diri dalam bertugas serta tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun kita telah mendapatkan vaksinasi, hal ini menjadi penting dengan masih timbulnya jenis varian baru dari virus Covid-19, sehingga jadilah contoh bagi masyarakat karena hanya dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketat, mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi di negeri ini,” ungkap Kajagung.

Dalam kunjungan kerja virtual yang diselenggarakan pada penghujung tahun ini Kajagung mengatakan sengaja mengadakannya untuk mengevaluasi dan mengingatkan kepada jajarannya agar setiap arahan yang telah disampaikan pada kunjungan-kunjungan kerja sebelumnya telah dilaksanakan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus diperhatikan, cermati, dan dilaksanakan.

Jaksa Agung menyampaikan, beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021, sebagaimana kita ketahui Rapat Kerja merupakan forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis untuk rencana pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya dimana forum tersebut menjadi wadah kita untuk refleksi diri dan berdialektika untuk menghasilkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang dihadapi Kejaksaan setahun ke belakang dan bermanfaat untuk menentukan arah kebijakan institusi untuk tahun depan.

“Sebagaimana yang telah saya cermati, berbagai inisiatif penting telah dihasilkan dan digunakan sebagai acuan program kegiatan dalam Rapat Kerja terdahulu, namun dirasa masih perlu untuk dilakukan beberapa penyesuaian atau pembaruan dalam pola pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Kejaksaan, hal ini dimaksudkan agar fungsi Rapat Kerja sebagai sarana penyusunan perencanaan kegiatan institusi di tahun-tahun ke depan dapat fokus merujuk dan bertitik tolak pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan Rapat Kerja Pemerintah disetiap tahunnya sehingga arah kebijakan penegakan hukum Kejaksaan selaras dan seirama dengan arah kebijakan Pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan guna memenuhi kebutuhan fiskal pelaksaan tugas dan fungsi kita dapat terakomodir,” papar Jaksa Agung.

Selanjutnya Jaksa Agung menegaskan, setiap poin-poin hasil rekomendasi Rapat Kerja di tiap bidang tersebut agar dijadikan acuan dan pedoman kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, sehingga apa yang menjadi goals dari Raker tersebut dapat dijalankan guna meningkatkan kapabiltas dan kapasitas sebagai insan Adhyaksa yang dipercaya oleh masyarakat dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Mengakhiri arahan, saya sebagai Kepala Kejaksaan Agung mengucapkan; “Selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, semoga di tahun 2022 Kejaksaan dapat menghadirkan penegakan hukum yang kian berkeadilan, kian berkepastian dan yang utama tentunya berkemanfaatan bagi masyarakat, dan saya berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberikan kesehatan serta kekuatan kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara ini,” pungkas Burhanuddin.

(Kapuspenkum/FC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *