Hukum  

Jaksa Harus Berani Terapkan Delik Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Kasus Korupsi Menara BTS* Oleh: Azmi Syahputra (Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti)

Jakarta, Targethukum.com -!!Jaksa harus semakin memperluas penyidikan, fungsi penyidikan jaksa dalam tindak pidana efektif dan terukur. Selanjutnya, jaksa harus berani terapkan delik tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo.

Kualitas penegakan hukum melalui penyidikan kejaksaan, menunjukkan peran nyata keberhasilan jaksa dalam sistem peradilan pidana lebih khusus fungsinya dalam penyidikan, dimana diketahui setelah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung kini tetapkan kembali seorang tersangka, yaitu Yusriki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu Ketua Komite di Kadin.

Terkait hal ini, jaksa perlu terus didorong untuk meluaskan penyidikannya. Termasuk pelacakan asal usul uang, dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya. Apakah ada disembunyikan pada kelompok bisnis tertentu, atau menggunakan identitas palsu, mengunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsinya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut.

Sehingga dari pelecakan asal usul dan aliran uang, terlihat rumusan delik tindak pidana pencucian uang termasuk pengimplementasian peran nyata dan urgensi jaksa dalam sistem peradilan pidana terkait kemampuan penyidikan jaksa untuk menarik peristiwa ini dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk dalam hal ini keberanian jaksa yang telah berhasil melakukan penetapan para tersangka yang di kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang harus dinyatakan sebagai kejahatan asal.

Selanjutnya adalah; penting dan diharapkan Jaksa dapat menemukan peristiwa tindak pidana pencucian uang mengingat nilai uang yang dikorupsi sangat besar. Karena dengan diterapkannya Undang-undang pencucian uang tentu akan melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapapun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi di kasus proyek Bakti Kominfo.

*(FC-Goest)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *