Hukum  

Jampidsus Periksa 1 (satu) Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Tahun 2013-2019

JAKARTA, – |www.targethukum.com
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jum’at (7/1-2022) telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi yang diperiksa yaitu; EM selaku Mantan Deputi Bisnis Kantor Wilayah Surakarta Tahun 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(Kapuspenkum FC-Gusti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *