Jakarta,Targethukum.com-Pada Kamis, 27 Februari 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba menggelar kegiatan Ikrar Setia NKRI bagi lima narapidana tindak pidana terorisme. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen narapidana terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila, serta untuk mendukung proses reintegrasi sosial para narapidana.
Acara dimulai dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta yang memberikan sambutan penting kepada para narapidana. Selain Kepala Kantor Wilayah, acara ini juga dihadiri oleh pejabat-pejabat penting lainnya, seperti Kepala BNPT atau perwakilannya, Staf Subdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kepala Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT POLRI Kombes Pol Dhany Arie Fianto, S.I.K., Komandan Rayon Militer Cempaka Putih Mayor Widiarto, serta perwakilan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Salemba. Dengan mengucapkan Ikrar Setia NKRI, para narapidana menunjukkan tekad dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar, mencintai bangsa dan negara, serta menjaga Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. Kepala Kantor Wilayah menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang menjadi pemersatu bangsa.
“Saya berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan dan kedamaian negara kita, serta memperkuat persatuan di tengah perbedaan yang ada,” ujar Heri Azhari.
Selain itu, beliau juga mengajak para narapidana untuk terus belajar, berkembang, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. “Semoga dengan semangat ikrar setia ini, saudara-saudara dapat melangkah menuju kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana, membantu mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, serta menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia.
Red