Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Kawal Finalisasi Rumusan Baju Adat
SAMPANG,Targethukum.com –
Pasca menghadap H Yuliadi Setiawan S.Sos MM Sekdakab Sampang Madura Jawa Timur selaku Ketua Pengarah, Tim Perumus melanjutkan finalisasi perumusan Baju Adat Sampang
Hadir mengawal langsung finalisasi rumusan yang bertempat di Galeri Batik Shalempang jalan Jaksa Agung Suprapto (Pliyang) minggu 25/9 Kabid Kebudayaan Ibni Abdi Rahman SE MM serta Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Dewi Riskin Apriana
Sedangkan dari Tim Perumus Moh Iqbal Fathoni Anggota Komisi IV DPRD selaku Ketua beserta Anggota Ali Imron (Instruktur Batik), Ira Paramitha (Ketua Tiara Kusuma), Ra Fauzan serta Bagus Sulton (Ketua dan Sekretaris Madura Tempoe Doloe- MTD), H Daiman (Pengrajin Odheng Madura), Sri Suhartimingsih (Anggota MTD), Imaniyah Owner Batik Shalempang serta Pemerhati dari unsur Media
Ikut pula mendampingi dan memberikan arahan Tenaga Ahli Bustomi (Budayawan Madura dari Kecamatan Banyuates) serta Umar Faruk Akademisi dan Peneliti Sejarah Madura yang sedang menyelesaikan Study S2 nya di Bandung
Pantauan reporter Targethukum bahasan demi bahasan diwarnai perdebatan namun masih dalam substansi sesuai konteks materi yang dibahas
Menurut Moh Iqbal Fathoni, tahapan ini untuk mempertajam maupun menyempurnakan rumusan menuju finalisasi
“Jika direstui oleh Ketua Pengarah akan dilanjutkan dengan tahapan memberi ruang Publik dan Wotkshop untuk berperan serta, mengkritisi, memberi masukan bahkan konsep baru asalkan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Politisi muda PPP dari Kecamatan Kedungdung
Dewi Raskin Apriana menegaskan hasil finalisasi akan dilaporkan kepada Pimpinan serta Ketua Pengarah sekaligus meminta petunjuk maupun arahan langkah selanjutnya
Sementara Ibni Abdi Rahman SE MM mengapresiasi semangat serta soliditas dari Tim Perumus
“Saya mengapresiasi semangat dari Tim yang hampir 3 bulan melakukan proses tanpa mengenal lelah, terima kasih atas dedikasi yang dicurahkan,” tutur Ibni Abdi Rahman SE MM
Menurutnya berbicara Baju Adat Sampang tidak terlepas dari aspek legalitas formal oleh Pemerintah Daerah serta legalitas berdasar pengakuan dari masyarakat
Oleh karenanya pada proses ini Pemerintah melalui Disporabudpar memberikan ruang partisipasif melalui keterlibatan unsur masyarakat dalam Tim Perumus
Termasuk juga memberikan ruang bagi Publik melalui tahapan yang ditetapkan Tim Perumus
Ia berharap Tim Perumus selalu solid dan menjaga kesehatan agar tugas mulia dalam menciptakan sejarah maupun upaya memberikan terbaik untuk Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat dapat terwujud. (HK)