DEPOK, www.targethukum.com
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (13/5-2022) telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan serta sekaligus serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok dari pejabat lama Harry Palar, S.H., M.H kepada pejabat baru Mohtar Arifin, S.Kom, S.H.
Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, S.H., M.H, didampingi Kasubbagbin, juga Para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Depok.
Penerima Jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Depok yang baru Mohtar Arifin, S.Kom., S.H sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Selanjutnya Harry Palar, S.H., M.H yang digantikan akan bertugas sebagai Kepala Seksi C pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pada kesempatan pelaksanaan sertijab tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Depok dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Harry Palar, S.H., M.H atas dedikasi, prestasi, serta tanggung jawabnya selama bertugas, dan kepada Mohtar Arifin, S.Kom., S.H yang menduduki jabatan barunya diharapkan agar dapat mengemban amanah serta tanggung jawab yang diberikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok.
Proses sertijab yang berjalan dengan tertib dan berlangsung dengan hikmat tersebut, dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman sesuai protokol kesehatan.(FC/Red)