Kukar ,Targethukum.com– Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah pejabat tinggi dan tokoh masyarakat pada acara adat yang digelar di Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) malam.
Salah satu penerima gelar adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., yang dianugerahi gelar “Anjenangkang Tumenggung Endar Priantoro”.
Selain Kapolda Kaltim, gelar kehormatan juga diberikan kepada Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si, Wakil Gubernur Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si, Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, serta Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin. Tak hanya pejabat, sekitar 54 kerabat Kesultanan turut mendapatkan penganugerahan.
Upacara adat yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Drs. H. Adji Muhammad Arifin, M.Si.
Prosesi penganugerahan dimulai dengan pembacaan doa, ritual Bepelas, serta tari Topeng, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sabda Pandita Ratu Sri Sultan. Momen sakral terjadi saat para penerima gelar menjalani pengambilan sumpah, penandatanganan sumpah, hingga penyerahan surat keputusan (SK) secaras simbolis.
Kapolda Kaltim menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas anugerah tersebut. Menurutnya, gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk menjaga nilai budaya serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab. Kami berharap sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga demi keamanan, ketertiban, serta kelestarian budaya luhur Kutai,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.
Kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam bersama dan foto bersama seluruh penerima gelar kehormatan. Hingga berakhir pada pukul 22.20 Wita, seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat.
Red