POLRI  

Kapolres Kutai Kartanegara Hadiri Rapat Koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Dorong Sinergi Antarlembaga

Kukar ,Targethukum.com– Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/10/2025).
Rapat berlangsung di ruang Eksekutif lantai 2 Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, dan Tim Satgas PKH Pusat, antara lain KOMBES Pol M. Dharma Nugraha, Kolonel Ganda Tarius, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dan Polres Kukar.

Dalam rapat tersebut, Tim Satgas PKH memaparkan langkah-langkah penertiban kawasan hutan berdasarkan data geospasial dari Kementerian Kehutanan. Satgas yang dibentuk di bawah koordinasi Menteri Pertahanan itu berfokus pada penertiban kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan di dalam kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit tanpa izin.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas pelibatan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam kegiatan penertiban kawasan hutan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar langkah penertiban dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Tim Satgas PKH yang telah melibatkan Pemkab Kutai Kartanegara dan jajaran Forkopimda dalam kegiatan ini. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita dapat mengantisipasi potensi gejolak di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan bijak dan proporsional,” ujar Kapolres.

AKBP Khairul Basyar juga mendorong agar setiap kegiatan Satgas PKH di wilayah Kutai Kartanegara disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah dan kepolisian, sehingga langkah pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat. Ia menambahkan, sinergi antara Satgas PKH, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, dalam sambutannya menyoroti masih banyaknya persoalan tumpang tindih lahan di kawasan hutan yang perlu diselesaikan dengan pendekatan kolaboratif. Ia berharap kehadiran Satgas PKH dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi berbagai permasalahan perizinan di daerah.

Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam penertiban kawasan hutan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *