Lapas  

Karutan Surakarta Lepas Satu Pegawai untuk BKO ke Ditjen PAS Kemenimipas

Surakarta,Targethukum.com- Kepala Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Bhanad Shofa Kurniawan, secara resmi melepas satu orang pegawai bernama Putri Aulia Sari yang akan menjalankan tugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Acara pelepasan berlangsung secara sederhana namun penuh kehangatan di Aula Baharudin Lopa Rutan Surakarta pada Sabtu(5/4). Dalam sambutannya, Karutan Surakarta menyampaikan apresiasi atas dedikasi pegawai tersebut selama bertugas di Rutan Surakarta, serta mendoakan agar yang bersangkutan dapat menjalankan tugas baru dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Penempatan sebagai BKO merupakan bentuk kepercayaan pimpinan. Kami harap ini bisa menjadi pengalaman berharga dan membawa manfaat, baik bagi pribadi pegawai maupun institusi,” ujar Bhanad.

Putri sebelumnya merupakan petugas staf Administrasi dan Perawatan Rutan Surakarta, adapun penempatan tugas yang baru akan bertugas membantu pelaksanaan tugas-tugas strategis di lingkungan Ditjen PAS dalam rangka mendukung penguatan sistem pemasyarakatan di tingkat nasional.

Pada kesempatan ini, Putri menyampaikan terimakasih atas kerjasama selama bertugas di Rutan Surakarta serta meminta maaf apabila selama bertugas perbuatan atau perkataan yang kurang berkenan, serta berharap keluarga besar Rutan Surakarta harus lebih solid dan lebih baik lagi kedepannya.

Dengan pelepasan ini, Karutan Surakarta berharap semangat pengabdian dan profesionalisme terus terjaga, serta membawa nama baik Rutan Surakarta di tingkat pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *