Kebijakan Memberhentikan Pengurus Memicu Kegaduhan, Langkah Ketua KONI Sampang Dianilai Janggal
SAMPANG,Targethukum.com –
Keputusan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sampang Madura Jawa Timur yang memberhentikan dan meresuffle sejumlah Pengurus dinilai janggal
Penilaian itu disampaikan oleh Pengurus yang diberhentikan dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP)
Amin Arif Tirtana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Bidang Anggaran kamis 16/2 mengaku setelah menerima Surat perihal Ucapan Terima Kasih yang didalamnya tersirat Pemberhentian itu sempat menanyakannya kepada H Wasik selaku Ketua KONI setempat
“Saat saya meminta kejelasan dijawab untuk Perampingan atas pertimbangan aloksi Anggaran dana hibah KONI yang nilainya turun dari sebelumnya,” ujar Amin Arif Tirtana yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dari PPP
Lebih lanjut disampaikan, jika alasan Perampingan sangat tidak mendasar sebab Perampingan itu pemberlakuannya ketika sedang merumuskan Kepengurusan oleh Tim Formatur
Sedangkan saat ini kan sudah berjalan maka disesuaikan dengan masa jabatan menurut AD/ART yang ada, tidak serta merta membijaki Pemberhentian sepihak
Selain itu kejanggalan berikutnya Surat tersebut perihalnya “Ucapan Terima Kasih” yang hanya ditanda tangani oleh Ketua KONI Sampang, berarti substansi dari Surat tersebut merupakan Keputusan pribadi mengatas namakan Ketua
Seharusnya jika merupakan Keputusan Organisasi ditandatangani juga oleh Sekretaris KONI
Ia mengaku siap bergabung dengan para Pengurus yang di dholimi maupun Cabor yang berniat untuk menjaga marwah KONI dari kesewenang wenangan
H Tohir Ketua LSM LMP sangat menyayangkan langkah dari Ketua KONI tersebut
“Ini bukti ketidak mampuan H Wasik dalam mengelola KONI, untuk apa dipertahankan,” tandas H Tohir
Diungkap ada tugas besar H Wasik untuk mendongkrak peringkat pada Porprov Jatim VIII tahun 2023
“Seharusnya lebih fokus kepada pencapaian prestasi bukan malah membikin kegaduhan seperti ini,” imbuhnya
Ia mengaku masih mengumpulkan data dan informasi tentang langkah Ketua KONI yang diduga membeli atlet dari luar menggunakan Anggaran dana Hibah dan tidak mengalokasikan dana Pembinaan terhadap Cabor
Padahal esensi dari pengalokasian dana hibah itu untuk pembinaan terhadap atlet lokal melalui Cabor, bukan untuk pencitraan mencari nama
Sebelumnya kamis 16/2, H Hoiri Pengurus yang diberhentikan sempat melabrak H Wasik Ketua KONI Sampang Pra berlangsungnya Rapat Kepengurusan yang baru
Langkah itu selain mempertanyakan kebijakan yang dimaksud juga upaya menghentikan sikap kesewenang wenangan di tubuh KONI
“KONI ini Organisasi besar bukan Perusahaan yang seenaknya diatur oleh H Wasik,” ungkap H Hoiri Ketua PBSI Sampang tadi siang
Bahkan ia sempat mengaku akan menggalang pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI
Melalui Mahardika Surya Ardiyanto selaku Humas KONI di jelaskan bahwa tidak ada istilah pemecatan tetapi perampingan Pengurus dan Bidang, ada Pengurus yang diganti karena tidak aktif, ada pengurangan personaldi Bidang serta ada pengurangan Bidang menyesuaikan dengan Anggaran KONI tahun 2023. (HK)