SAMPANG,Targethukum.com – Nawedi warga dusun Batulenger Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur membuat heboh warga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat
Pasalnya warga binaan kasus Narkoba yang di vonis 2 tahun 8 bulan itu kabur dari sel tahanan
Kaburnya residivis yang sebelumnya keluat masuk penjara kasus pencurian itu baru diketahui senin pagi 14/2 oleh Petugas setelah melakukan pengecekan di sel yang bersangkutan dan terpisah dengan warga binaan lainnya, termasuk pengecekan melalui CCTV
Kepada Reporter Targethukum melalui fasilitas WhatsApp Kepala Rutan Kelas II B selasa 15/2 Gatot Tri Rahardjo membenarkan jika ada salah satu warga binaan yang kabur
“Nawedi sudah 3 kalinya sekarang yang menjadi penghuni Rutan, sebelumnya kasus Pencurian,” ujarnya
Diungkapkan setiap pukul 01.00 Petugas selalu melakukan pengecekan ke setiap sel, jadi diperkirakan kaburnya Nawadi antara pukul 02.00 – 04.00 wib
Dijelaskan, Nawadi melarikan diri menggunakan kain yang di bentuk seperti tali dengan dibantu alat dua buah sikat gigi
Kemudian setelah berhasil keluar dari sel menuju pagar tembok setinggi 3 m tepat di bawah Pos Penjagaan sisi belakang
Namun diakui pada saat itu di Pos Penjagaan sedang tidak ada Petugas karena keterbatasan personil
Dengan leluasa Nawedi mampu naik dan menuruni pagar tembok menggunakan peralatan yang sudah disiapkan sebelumnya
Ditambahkan Nawadi dimasukkan ke sel yang terpisah dengan warga binaan lain karena sekitar dua pekan sebelumnya bermasalah sehingga sedang menjalani sanksi
Saat ini sedang dilakukan pencarian oleh Petugas dibantu pihak keamanan lainnya
Ia meminta support dan doa supaya Napi kabur itu segera tertangkap. (HK)