Hukum  

Kejati Kalimantan Barat Lagi-lagi Sukses Sita Uang Miliaran Tersangka Kasus Korupsi

PONTIANAK, www.targethukum.com
Usai melakukan penyidikan yang dilakukan sejak Senin hingga Rabu (23/03/2022), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, lanjut melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Pinalty, pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dari tersangka AF.

Kajati Kalbar Masyhudi, SH MH memaparkan, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang dan beberapa arang bukti lainya.

“Tim penyidik Kejati Kalbar, berhasil menyita uang sebesar Rp.3.054.000.000 serta satu unit sepeda motor dan 1 unit mobil dari tersangka AF,” ujar Kajati.

Kajati juga menjelaskan, kalau suksesnya pengungkapan perkara ini adalah merupakan hasil kolaborasi atau Kerjasama antara Kejati Kalbar dengan pihak salah satu Bank BUMN di Ketapang.

Masyhudi menuturkan, kasus ini dibongkar berawal dari informasi bahwa pada posisi 31 Januari 2022 Bank tersebut dalam keadaan rugi.

“Padahal dalam asumsi, Bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba dan terdapat anomali saldo abnormal di rekening Pendapat Bunga Kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan Pendapatan Denda/Pinalty Non Program, sehingga usai melakukan penyelidikan Tim merujuk pada satu nama tersebut,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersangka AF tersebut, mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar Rp. 6.128.096.537.

Dipastikan penyidikan terhadap kasus tersebut, masih akan terus berlangsung untuk dapat mengungkapkan adanya keterlibatan orang lain yang bekerjasama dengan tersangka.

“Tindakan penggeledahan ini, dimaksudkan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah di korup oleh tersangka, kita akan terus mengejar aset-aset tersangka dan kita juga meminta dukungan dari masyarakat jika mengetahui harta kekayaan tersangka yang lain untuk kiranya dapat menginfokan kepada kami,” pungkas Masyhudi.

Kajati menegaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selalu berkomitmen akan tegas dalam penegakan hukum, terutama pada kasus tindak pidana korupsi. Sehingga perekonomian Indonesia akan menjadi lebih baik, terutama Lembaga pengelola keuangan.

(Hum/FC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *