Kelurahan Setiamulya Salurkan Bantuan Beras ke 1.562 Keluarga Penerima Manfaat

TargetHukum.com, Kota Tasikmalaya – Sebanyak 1.562 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, menerima bantuan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Sabtu, 26 Juli 2025. Setiap keluarga mendapatkan jatah 20 kilogram beras yang disalurkan langsung oleh kelurahan melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog.

Bantuan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan nasional dan menekan inflasi, serta mengantisipasi potensi krisis pangan yang masih menjadi perhatian pemerintah.

Kasi Kesejahteraan Kelurahan Setiamulya, Disdis Rianti, menjelaskan bahwa proses pendistribusian dilakukan dengan memperhatikan verifikasi data penerima secara langsung di lapangan.

“Data penerima akan terus kita validasi bersama Dinas Sosial, pihak kelurahan, dan RT setempat. Harapannya, ke depan penyaluran bisa lebih tepat sasaran — menyasar masyarakat miskin, rawan miskin, lansia tunggal, dan warga kurang mampu lainnya,” ungkap Disdis saat ditemui di lokasi kegiatan.

Warga pun menyambut baik program ini. Yeni, warga Bantarhuni RT 01/RW 08, mengaku sangat terbantu dengan bantuan beras yang diterimanya.

“Alhamdulillah, sangat membantu. Saya harap ke depan pembagian beras ini lebih tepat sasaran. Semoga yang benar-benar membutuhkan tidak sampai terlewat,” ujarnya.

Yeni juga berharap agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui secara rutin, karena masih ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Masih ada saja warga yang sudah mampu tapi tetap dapat undangan bantuan. Mudah-mudahan data ini bisa terus diperbaiki,” tambahnya.

Penyaluran bantuan ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek dalam menekan dampak ekonomi akibat fluktuasi harga pangan serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

*Darusman_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *