Ketua DPP Mapan RI: Sumut Menjadi Tempat Transit Peredaran Narkotika

Labuhanbatu, www.target Hukum.com

Ketua Umum DPP Masyarakat Pengiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPP Mapan RI) H Dedi Iskandar Batubara menyebutkan, Sumatara Utara (Sumut) menjadi tempat transit peredaran narkotika.

Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP Mapan RI, H Dedi Iskandar Batubara di acara Pelantikan Pengurus DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya di Warkop Botimon dijalan Sibuaya Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/7/2022),“Berdasarkan data yang kami dapatkan, Sumut menjadi tempat transit peredaran narkotika” ujarnya.

Dijelaskannya, daerah pesisir pantai Sumatera Utara yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga, sehingga dijadikan sebagai pintu masuknya narkotika melalui pelabuhan tikus yang ada.”Beberapa daerah pantai Sumut yang terbuka dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga pelabuhan tikus yang berada diseputar pesisir pantai dijadikan pintu masuk narkotika” paparnya.

Disisi lain, Ketua Komisi 3 DPD RI  juga mengingatkan, Mapan RI merupakan organisasi pengiat anti narkotika, jadi jangan sampai ada yang menjadi penguna apalagi pencandu narkotika.”Saya tidak akan membantu siapapun yang terlibat dengan narkotika” tegasnya.

Ketua DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya, JB Gultom dikata sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak sehingga pelantikan pengurus DPC Mapan RI se Labuhanbatu Raya terlaksana dengan baik. “DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya akan ikut berperan aktip memerangi peredaran narkotika di Labuhanbatu Raya” tegasnya.

Acara yang dihadiri unsur Muspida, tokoh masyarakat, tokoh pemuda organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan undangan lainnya diakhiri makan bersama dengan diiringi musik keyboard.

(Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *