Karawang,www.targethikim.com – Acara Gebyar PAUD yang digelar, Sabtu (22/02/2025) di Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga dimanfaatkan oleh Ketua Himpaudi Kecamatan Pakisjaya untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini muncul setelah sejumlah guru PAUD mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dianggap memberatkan.
Seorang guru PAUD yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan acara tersebut, setiap siswa diwajibkan membayar Rp 7.500. Selain itu, para guru juga diminta membeli seragam seharga Rp 130.000.
Lebih lanjut, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar 15 persen dari masing-masing guru yang telah menerima pencairan juga wajib disetorkan kepada Ketua Himpaudi serta dikenakan pemotongan Rp 25.000 per guru.
Tak hanya itu, seluruh siswa PAUD di Pakisjaya yang berjumlah 1.688 orang diwajibkan membeli kaos seharga Rp 70.000 serta buku dengan harga tertentu. Semua dana yang terkumpul disebutkan harus disetorkan kepada Ketua Himpaudi Kecamatan Pakisjaya.
“Dengan adanya kewajiban membayar ini, kami merasa sangat terbebani. Seharusnya acara ini menjadi ajang kreativitas anak-anak, bukan malah menjadi beban finansial bagi kami para guru dan orang tua,” ujar seorang guru PAUD.
Menanggapi hal ini, seorang orang tua murid yang juga merasa keberatan menyatakan bahwa seharusnya acara pendidikan tidak dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami berharap ada transparansi terkait dana yang dikumpulkan ini. Jika memang pungutan ini resmi, harus ada penjelasan yang jelas. Jika tidak, maka harus segera ada tindakan tegas,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Himpaudi Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
*Red_