KARAWANG,www.targethukum.com—
Dalam upaya menciptakan tata ruang yang lebih baik serta mencegah banjir, Perum Jasa Tirta II (PJT II) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemerintah Kabupaten Karawang, dan sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Apur, Kecamatan Batujaya. Selain pembongkaran bangunan, dilakukan pula pengerukan dan pengangkatan sedimentasi guna mengembalikan fungsi alami sungai.Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2025, ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Koordinator PJT II Seksi Rengasdengklok, Ade Golun, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung sukses dan lancar.
“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar berjalan sukses dan lancar. Ini semua berkat sinergi seluruh elemen — dari PJT, PUPR, Muspika, TNI-Polri hingga pemerintah desa,” ungkapnya kepada awak media.
Menurut Ade Golun, bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Apur selama ini menjadi penyebab utama penyumbatan aliran air dan meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut.
“Bangunan liar sering kali menghambat aliran air dan menjadi sumber pencemaran akibat limbah yang tidak dikelola dengan baik. Dengan adanya penertiban ini, kita ingin mengembalikan fungsi kali sebagai jalur air yang sehat dan alami,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti aspek estetika lingkungan yang selama ini tercemar akibat tumpukan sampah dan bangunan ilegal.
“Lingkungan sekitar kali harus dikembalikan ke kondisi yang bersih dan indah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan maupun membuang sampah sembarangan di Kali Apur. Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Arif, Kepala Seksi PJT II wilayah Rengasdengklok. Ia berharap masyarakat bisa lebih sadar dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban tata ruang.
“Harapan kami, setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih menjaga tata ruang kali Apur, dengan tidak membangun bangunan di atas saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Arif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada BBWS, Pemerintah Daerah Karawang, Dinas PUPR, PRKP, TNI, Polri, Satpol PP, serta Muspika dan pemerintah desa. Berkat kebersamaan ini, kegiatan bisa berjalan lancar dan sesuai harapan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cibuaya, Asom, juga turut memberikan komentar terkait pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah, hari pertama kegiatan penertiban berjalan lancar. Kami berharap ke depan tidak ada lagi bangunan liar di atas Kali Apur, dan aliran air bisa kembali mengalir dengan lancar,” ujar Asom.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan solusi konkret bagi masyarakat Batujaya yang selama ini kerap dilanda banjir.
“Normalisasi ini merupakan langkah evaluatif sekaligus solusi agar saluran air berfungsi sebagaimana mestinya, dan ini tentu memerlukan dukungan semua pihak,” pungkasnya.
Penertiban bangunan liar dan normalisasi Kali Apur ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan lingkungan di wilayah Batujaya. Sinergi lintas sektor yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi contoh positif bagaimana kolaborasi dapat menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
*Amo_