Kuliti Kinerja KONI Sampang, LSM GKS Pertanyakan Dana 60 Juta Tahun 2021

SAMPANG,Targethukum.com – Audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Madura Jawa Timur terkait Tata Kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat berlangsung menarik dan tegang

Pasalnya para Aktivis GKS menguliti dan membeber temuan serta data yang dimilikinya terhadap Ketua beserta Pengurus KONI pada waktu Audiensi di ruang Komisi DPRD kamis 28/7

Audiensi yang dipimpin oleh H Fauzan Adhima Wakil Ketua DPRD diawali dengan pengantar serta penjelasan dari Penggagas dan Pembina LSM GKS H Tohir

Ketegangan mulai muncul saat Ketua GKS Nurul Hidayat yang membeber Pengelolaan Keuangan KONI termasuk kebijakan pemlotingan Anggaran untuk Cabor yanh dianggap sepihak, tidak transparan serta jauh dari rasa Keadilan

Bahkan Nurul Hidayat sempat menyinggung dana 60 jutà pada tahun 2021 yang tersisa tapi diduga belum dikembalikan kepada Kas Daerah

Ungkapan berikutnya disampaikan Abd Azis Sekretaris LSM GKS tetap di seputar Pengelolaan Keuangan KONI dan Perjalanan Dinas Ketua dan Pengurus yang dinilai cukup besar disaat mendengungkan kekurangan Anggaran dari kendala yang dihadapi

Sementara Supriyadi lebih mengulas serta mengungkap Pengelolaan Organisasi termasuk juga pengambilan Keputusan yang berpotensi melanggar AD/ART
“Berdasarkan data dan informasi dari Tim Investigasi serta Advokasi, dalam menetapkan Cabor baru sebagai binaan tanpa dilakukan pembahasan dengan Anggota,” ujar Supriyadi

Dijelaskan dalam AD/ART diatur tentang jenis dan fungsi Rapat KONI Kabupaten/Kota serta di ART tentang tata cara pendaftaran maupun penetapan Cabor

Namun mekanisme dan tahapan yang diatur dalam AD/ART itu di tabrak dan dilanggar, sehingga dana yang di terima oleh Cabor yang tanpa melalui mekanisme dan berpotensi melanggar itu dipertanyakan

Ungkapan dari Aktivis GKS ditanggapi tegas oleh H Wasik Ketua KONI bahwa akan melakukan evaluasi dan berjanji akan “mundur” jika pada Porprov berikutnya tidak berhasil melakukan perbaikan

Terkait disinggungnya sisa dana 60 juta yang belum dikembalikan ke Kas Daerah di jawab oleh Perwakilan dari Inspektorat Daerah masih belum mengetahuinya

Iwan Effendi Anggota Banggar dari PDI Perjuangan mengungkap fungsi dari Lembaga Legislatif termasuk juga kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi dari konstituen
“Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Aktivis GKS yang menggunakan aspirasinya sesuai dengan jalur yang ada,” tutur Iwan Effendi

H Fauzan Adhima Wakil Ketua DPRD menengahi situasi yang sempat tegang dan meminta agar Ketua KONI melakukan evaluasi dan perbaikan baik dari Tata Kelola Keuangan maupun Organisasi serta meminta Inspektorat Daerah melakukan Audit

Sebelum diakhiri, Penggagas dan Pembina GKS H Tohir dengan tegas menyampaikan tuntutan agar Ketua KONI legowo mundur, mendesak DPRD menggunakan haknya untuk membentuk Pansus serta mendorong dilakukan Audit kepada KONI oleh Pemangku Kebijakan

Hadir dalam Audiensi Wakil Ketua DPRD dan Anggota Banggar, Ketua dan Pengurus KONI, Perwakilan Inspektorat Daerah, Perwakilan BPPKAD dan Disporabudpar.

 

(HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *