Lapas  

Lapas Kelas IIA Purwokerto Lakukan Penggantian Isi APAR untuk Tingkatkan Keamanan

Purwokerto,TARGETHUKUM.COM, — Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana kebakaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan pengecekan dan penggantian isi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh area lapas.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.15 WIB ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik tabung APAR serta pengecekan masa berlaku isi APAR. Tabung yang telah melewati masa kadaluarsa langsung dilakukan pengisian ulang agar tetap siap digunakan saat dibutuhkan.

Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh sarana keamanan, termasuk APAR, selalu dalam kondisi prima. Ini bagian dari upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di area lapas,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Lapas Kelas IIA Purwokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pemeliharaan sarana prasarana, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

(Humas Lapas Purwokerto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *