Daerah  

LAUNCHING SEKOLAH SAMPAH NUSANTARA

Jakarta,- www.targethukum.com

Peresmian Sekolah Sampah “Nusantara” pada tanggal 15 Maret 2021 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, bukan sebuah seremonial yang hanya diisi dengan program acara dan setelah itu selesai. Akan tetapi launching Sekolah Sampah Nusantara merupakan tonggak
sejarah baru dalam pengelolaan sampah yang berada pada titik darurat saat ini.

Menggarisbawahi “Darurat Sampah” dan dilandasi visi peningkatan daya saing nasional, perlindungan publik dan lingkungan hidup, Gugus Depan Pramuka – Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan bersinergi Mountrash Avatar Indonesia, bekerjasama dengan dengan Menko Maritim dan Investasi, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga Buperta Cibubur, menggagas
program pengembangan kapasitas dan Sumber Daya Manusia dalam pengendalian, penanggulangan sampah dengan nama “ Sekolah Sampah Nusantara “.

Landasan program Sekolah Sampah Nusantara mengacu pada Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga dengan menetapkan target pengelolaan sampah melalui upaya pengurangan sampah sebesar 30% dan upaya penanganan sampah sebesar 70% untuk mencapai target 100% sampah terkelola pada tahun 2025.

Pengelolaan sampah tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja tapi perlu pelibatan dari seluruh stakeholder termasuk masyarakat. Sampah
merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistematis dan terintegrasi. Pada tahun 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun, yang terdiri dari sampah organik dengan porsentase sebesar 57%, sampah plastik
sebesar 15%, sampah kertas sebesar 11% dan sampah lainnya sebesar 17%.

Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia diperkirakan sebagai negara pencemar sampah laut kedua terbesar di dunia. Terlepas dari kontroversi kebenaran data tersebut, sebagai
negara kepulauan dengan jumlah penduduk 270 juta orang, Indonesia memiliki kewajiban untuk mengambil langkah nyata dalam pengelolaan sampah melalui upaya pengurangan dan
penanganan sampah secara benar, termasuk dalam penanganan sampah plastik baik di darat maupun di lautan. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan sirkular ekonomi sudah diperkenalkan dan menjadi framework dalam kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah di Indonesia.

Dengan definitif kebijakan bahwa sampah menjadi tanggungjawab setiap orang, maka diperlukan sebuah Institusi yang mengedukasi masyarakat tentang sampah dan SEKOLAHSAMPAH NUSANTARA menjadi sebuah jawaban dengan motto : Etika & Berwawasan Untuk Kesejahteraan Bangsa.

Launching Sekolah Sampah Nusantara dihadiri oleh Undangan dari berbagai kalangan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, aktivis lingkungan dan elemen masyarakat lainnya, dilaksanakan secara Hybrid.       ( offline – online ).

Jakarta, 15 Maret 2021
Panitia Penyelenggara
Launching “Sekolah Sampah Nusantara”

*Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *