Daerah  

Lurah Wilayah Kota Jakarta Selatan Resah Anggaran Mamin Petugas Vaksinasi Covid-19 Kian Tak Jelas

JAKARTA, – |www.targethukum.com
Pelaksanaan vaksinasi covid 19 di wilayah kota Jakarta Selatan saat ini masuk ke tahap kategori anak usia 6-11 tahun. Namun sangat disayangkan, di balik upaya untuk mensukseskan kegiatan tersebut, ada keluhan dan keresahan terlontar dari ucapan beberapa Lurah kepada insan media.

Adapun yang menjadi keluhan para Lurah itu diantaranya; tak adanya anggaran makan dan minum (Mamin) untuk petugas pembantu vaksinasi.

“Sejak awal kegiatan Vaksinasi, anggaran makanan dan minuman tak bisa dicairkan. Kami sudah mengirimkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), namun sampai sekarang belum juga bisa dicairkan,” kata salah seorang lurah yang minta tak ditulis namanya, di Gedung Wali Kota Jaksel, Rabu, (15/12/2021).

Lurah itu menambahkan, rata-rata ada sekitar 15 petugas pembantu dalam setiap pelaksanaan vaksinasi, mulai dari petugas pencatat hingga yang pemanggil nama calon penerima vaksin.

“Rata-rata 15 orang yang diperbantukan pada kegiatan vaksinasi tersebut. Kami harus menyediakan makanan dan minumannya untuk mereka,” ungkap sang lurah.

Menurut penuturan sang Lurah, untuk 15 petugas tersebut dia harus menyediakan makanan dan minumannya sedikitnya Rp25.000 per-orang.

“15 petugas x Rp 25.000 per bungkus makanan = Rp 375,000. Itu rata-rata uang makanan dan minuman yang kami harus sediakan untuk petugas tersebut setiap kali ada kegiatan,” paparnya.

Sang Lurah juga menuturkan, di satu-sisi pihaknya ditekan untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi tersebut, namun di sisi-lain tidak didukung dengan pendanaan untuk hal kegiatan tersebut.

Keluhan serupa dibeberapa tempat pun juga dilontarkan oleh Lurah lainnya, yang menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi covid 19 ini membuat dirinya jadi pusing tujuh keliling lantaran harus mencari dana untuk menanggung atau mengcover kebutuhan makan dan minum petugas tersebut.

“Mayoritas lurah bingung mencari dana untuk mengcover anggaran makanan dan minuman petugas pembantu vaksinasi. Sementara, anggaran makan dan minum yang dianggarkan untuk kelurahan tidak bisa dicairkan, kecuali hanya pembelian air minum mineral,” ungkapnya sambil menunjuk deretan air mineral dalam bungkus gelas plastik di atas meja.

Terkait hal itu, diharapkan Pemprov DKI bisa memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi para lurah dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid 19 di wilayahnya tersebut.

“Kegiatan vaksinasi ini kan masih panjang pelaksanaannya, dan kebutuhan akan dana untuk makanan dan minuman petugas pembantu sangat mendesak. Semoga Pak Gubernur Anies Baswedan mendengar keluhan dan keresahan kami,” ujarnya penuh harap.

Mengetahui adanya hal yang memprihatinkan itu, salah seorang tokoh LSM Pemantau Anggaran Negara (PAN) Edward Chan menanggapi serius dan mempertanyakan kinerja Walikota Jakarta Selatan atas tekhnis pengelolaan anggaran Covid-19 yang jadi keluhan parah Lurah tersebut.

“Hal yang sangat memprihatinkan, bila Walikota tidak segera menyikapi keresahan di bawah. Karena bagaimanapun, persolan ini bukan hal remeh. Tentunya ini akan menjadi perhatian publik dan ada konsekwensi hukumnya,” tandas Edward.
(FC/Bo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *