Daerah  

Makin Terkuak, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Di Satpol PP Sampang

Makin Terkuak, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Di Satpol PP Sampang

SAMPANG,Targethukum.com –

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timut makin terkuak

Setelah alibi dari Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP yang mendasarkan Permendagri 90 tahun 2019 sebagai alasan Penggabungan Tugas dan Fungsi (TUSI) Trantibum dengan Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) kurang mendasar

Kini terkuak lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati ditugaskan sebagai Staff di Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan Trantibum di alihkan hanya dengan Surat Keputusan Kepala Satpol PP ke Bidang Linmas

Carut marut TUSI di Satpol PP memancing Aktivis LSM SP2M Bidang Hukum dan Advokasi Fajariyanto SH MH berkomentar selasa 15/11

Menurutnya kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan karena Satpol PP merupakan Institusi Penegak Perda, harusnya menjadi tauladan dan konsen dalam pengawalan Perda berikut turunannya

Diungkap juga walaupun mempunyai kewenangan dalam mengelola Satpol PP, Drs Suryanto MM selaku Kepala Satpol PP tidak serta merta dan mengabaikan dasar yang menjadi pedoman
“Terbukti dalih Permendagri nomor 90 tahun 2019 bukan tentang TUSI, Perbup nomor 3 tahun 2022 belum dicabut bahkan berdasarķan berkas di BKPSDM itu Kabid Gakda dan Trantibum tetap dijabat Taufiqurrahman,” ujar Fajariyanto SH MH

Ia mempertanyakan kebijakan dari Drs Suryanto MM yang memaksakan kehendak menggabungkan Trantibum dengan Linmas, Pertanyaan mendasarnya apakah Kabid Gakda dan Trantibum dianggap tak mampu atau ada kendala maupun permasalahan dari Personil Bidang tersebut, atau ada intervensi maupun misi tertentu

Nyatanya saat ini ASN yang di SK Bupati di Bidang Gakda dan Trantibum dipaksa pengalihan ke Bidang Linmas melalui SK Kasatpol PP

Uniknya Taufiqurrahman selaku Bidang Gakda dan Trantibum malah enjoy dan menikmati pencaplokan TUSI tersebut
“Giliran melaksanakan TUSI enggan hingga dihandle Linmas, tapi semangat dalam mengelola Program DBHCHT,” tandasnya

Sayangnya setiap kali ditanya terkait hal tersebut Taufiqurrahman selalu mengarahkannya ke Kasatpol PP

Sementara saat ditanya kembali tentang alasan yang mendasar dan tidak menabrak aturan, Drs Suryanto MM memilih bungkam. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *