Daerah  

Melahirkan “Penguasa Junior” LSM Di Sampang Ungkap Beredarnya Selebaran Di Wijaya Kusuma

 

Melahirkan “Penguasa Junior” LSM Di Sampang Ungkap Beredarnya Selebaran Di Wijaya Kusuma

 

 

SAMPANG,Targethukum.com –

 

Intimidasi yang dialami oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Wijaya Kusuma baik barat maupun timur di Sampang Madura Jawa Timur tidak hanya oleh Oknum yang menyatakan sebagai “Penguasa” di area tersebut

Melainkan telah melahirkan Oknum “Penguasa Junior” yang menyatakan sebagai Koordinator dan ada lagi yang mengklaim sebagai Ketua Paguyuban pertama PKL di Wijaya Kusuma hingga menyatakan dirinya yang berkuasa di area Wijaya Kusuma timur

Bahkan Oknum ini melangkah terlalu jauh dengan membuat Surat Edaran (SE) atas nama Kelompok dan menarik dana kepada seluruh PKL yang menempati di area itu dengan mencatut nama personil di dua OPD serta berkali kali meminta agar PKL berpindah tempat karena lokasinya di klaim sudah ada yang menempati

Kondisi itu dibongkar oleh H Tohir Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) senin 9/1

Menurutnya tindakan yang dilakukan Oknum itu sangat meresahkan PKL dan memporak porandakan langkah Pemerintah yang akan menata dan memberikan kesempatan PKL beraktivitas dengan nyaman di sekitar Alun alun Trunojoyo
“Saya sudah mendapat penjelasan dari Sekdakab bahwa tidak ada yang berhak mengatur kecuali Bupati (Pemerintah),” ujar H Tohir Geram

Diungkap, penarikan itu ilegal karena tidak ada dasar bagi Oknum tersebut untuk dapat melakukannya, apalagi itu dilakukan terhadap semua PKL yang ada di Wijaya timur walaupun bukan Kelompoknya

Dijelaskan, alasan untuk kebersihan masih bisa diterima tapi tidak seberapa (tertera di selebaran perinciannya), namun jika alasannya untuk pengadaan Clemek masih belum waktunya

Sebab area PKL yang dialokasikan Pemerintah itu sifatnya “SEMENTARA” sambil mencari alternatif lain, terlebih setelah dikonfirmasi kepada nama yang di catut menyatakan hanya meminta untuk mendata Anggota Kelompok dari Oknum tersebut sama halnya terhadap Paguyuban yang lain
“Jadi tidak pernah ada instruksi mengatur dan penarikan dana kepada PKL,” tandasnya

Masih menurut H Tohir, akhirnya setelah dipanggil oleh salah satu Dinas yang dirugikan perihal pencatutan nama, atas perintah dari Dinas yang bersangkutan Oknum tersebut menghentikan penarikan dan mengembalikan dana kepada PKL

Abd Azis Sekretaris LSM Garda Kawal Sampang (GKS) mengaku prihatin dan menyayangkan atas ulah Oknum “Penguasa baru” itu
“Disini Sampang broo bukan area Tanah Abang Jakarta, bukan jamannya lagi membangun Kerajaan,” tutur Abd Azis

Dijelaskan, selama ini para PKL baik yang tergabung dalam Paguyuban resmi maupun PKL umum sudah menerima untuk ditempatkan diarea tersebut oleh Pemerintah dan mengatur penempatan bersama tanpa ada intervensi dari pihak lain

Ia berharap Pemerintah melalui Pemangku Kebijakan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan itu agar tetap kondusif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya PKL

Abd Azis mengingatkan jika kejadian itu terulang kembali, Ia bersama sejumlah LSM dan Stakholder lainnya tidak segan segan akan mendampingi PKL untuk memperjuangkan Keadilan dan mengikis kesewenang wenangan tersebut, jika perlu melakukan langkah strategis lainnya termasuk melaporkannya ke Bupati. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *