Menjadi Kasir DBHCHT, Tugas Baru Kabid Gakda Dan Trantibum Satpol PP Sampang
SAMPANG,Targethukum.com
Ditengarai jarang ada kegiatan di Bidangnya, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang Madura Jawa Timur kini mendapat Tugas dan Fungsi (Tusi) baru yakni menjadi Juru Bayar Program DBHCHT
Kevakuman kegiatan di Bidang Gakda dan Trantibum dikarenakan kebijakan dari Kepala Satpol PP Sampang yang menggabungkan Trantibum ke Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas)
Padahal TUSI dari Bidang Gakda dan Trantibum seabrek sedangkan kegiatan di Linmas hanya seputar Poskamling, Pembinaan Satlinmas Desa dan Pengamanan Lingkungan (Pamswakarsa)
Kebijakan dari Kepala Satpol PP tersebut sempat disorot sejumlah LSM di Sampang, terkini Akhmad Ansori SH Aktivis Lembaga Perlindungan Masyarakat Sampang (LPMS) kembali mempertanyakan kondisi carut marutnya TUSI di Satpol PP setempat kamis 17/11
“Berarti Revormasi Birokrasi belum jalan, Pimpinan Institusi diduga mengeluarkan kebijakan sepihak yang berpotensi menabrak aturan,” ujarnya
Ia mengaku menyimak dan menelusuri fenomena yang terjadi di Satpol PP, termasuk juga Perbup nomor 3 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satpol PP Sampang
Selain itu SK Bupati yang ada di BKPSDM tidak ada perubahan tentang jabatan Taufiqurrahman sebagai Kabid Penegakan Perda dan Trantibum
Ironisnya dengan menggunakan kewenangan sebagai Kasatpol PP, Drs Suryanto MM telah mengalihkan TUSI ASN yang penempatannya di Bidang Gakda dan Trantibum sesuai SK Bupati ke Bidang Linmas
Sayangnya baik Taufiqurrahman selaku Kabid Penegakan Perda dan Trantibum serta Drs Suryanto MM memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi
Padahal sebelumnya saat ditanya hal tersebut Taufiqurrahman mengarahkan kepada Kasatpol PP
Demikian juga Kasatpol PP membenarkan adanya penggabungan Trantibum ke Linmas dengan menyebut dasar Permendagri nomor 90 tahun 2019, padahal Permendagri tersebut tidak mengatur TUSI melaunkan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. (HK)