Hukum  

Menteri ATR/BPN Sampaikan Peringatan Keras: Saya Akan Pecat dan Tidak Ada Ampun!

JAKARTA, www.targethukum.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak terkecuali di Kaltim, agar tidak melakukan pungutan liar alias pungli.

Jika peringatan keras ini diabaikan, dia menegaskan tidak segan-segan untuk memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.

“Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” tegas Hadi Tjahjanto, Jumat (8/7).

Kasus terbaru, oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menyikapi hal ini, mantan Panglima TNI itu juga menyampaikan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN hingga seluruh daerah.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukannya adalah dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang dilaporkan dan diduga terdapat pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dilaporkan dan dinyatakan bahwa ada pungli, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang saat ini belum terbukti,” pungkasnya.

Namun demikian, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran hingga ke daerah, tak terkecuali Kaltim, agar tidak coba-coba melakukan pungli.

(FC-Goes/AN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *