Labuhanbatu, www.target Hukum.com
Warga Labuhanbatu khususnya pesisir pantai dikecamatan Panai Tengah memperbincangkan asal-usul temuan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus besar yang dikemas dalam kotak teh warna hijau bertulisan aksara cina.
Narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan Agus warga Dusun 3, Desa Sei Merdeka’, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, yang sehari-harinya sebagai nelayan yang sedang mencari ikan terubuk diseputar alur sungai.Jumat (22/07/2022).
Dari berbagai sumber yang didapat wartawan, menyebutkan,saat Agus menjaring ikan terubuk, dia menemukan tas berwarna biru dongker yang termasuk kedalam jaring ikan.Dirinya tidak tahu apa isi didalam tas.
Setelah menyembunyikan tas di satu tempat, dia melanjutkan mencari ikan dan seorang temannya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Panai Tengah.
AKP Rusdi Koto, Kapolsek Panai Tengah kepada wartawan melalui telepon selulernya membenarkan adanya temuan tas yang diduga berisi narkotika jenis sabu, Sabtu (23/07/2022),”Ketika kita buka tas tersebut, ternyata benar berisikan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus besar yang diperkirakan seberat 20 kilogram,” sebut AKP Rusdi Koto.
Temuan tas yang diduga berisi narkotika jenis sabu itu kemudian diserahkan ke satres narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat.”Barang temuan itu sudah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Agus dan Zainal Arifin juga dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” paparnya.
Terpisah, AKP Martualesi Sitepu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu melalui telepon selulernya menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan, Sabtu (23/07/2022),”Sudah kita tangani dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan” ujarnya menjawab wartawan.
*andi